Hari Buruh, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, merupakan momentum penting bagi pekerja di seluruh dunia untuk mengenang perjuangan panjang demi mendapatkan hak-hak yang layak. Peringatan ini berakar dari peristiwa di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, di mana para buruh menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi ini kemudian menyebar secara global sebagai simbol perlawanan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan ketidakadilan dalam dunia kerja.

    Di Indonesia, Hari Buruh dikenal dengan sebutan May Day dan menjadi hari libur nasional sejak tahun 2013. Pada hari ini, para buruh biasanya mengadakan demonstrasi damai di berbagai kota untuk menyuarakan aspirasi terkait upah minimum, jaminan sosial, kondisi kerja yang layak, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Selain itu, momen ini juga digunakan untuk mempererat solidaritas antarburuh lintas sektor dan organisasi.

    Peringatan Hari Buruh tidak hanya penting bagi para pekerja, tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan pengusaha akan pentingnya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. Dengan semangat perjuangan masa lalu, Hari Buruh menjadi kesempatan refleksi untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja serta membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.