Setiap tanggal 28 April, Indonesia memperingati Hari Puisi Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap penyair legendaris Chairil Anwar. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari wafatnya Chairil Anwar pada tahun 1949. Penetapan ini bertujuan untuk mengenang kontribusi besar Chairil Anwar dalam dunia sastra Indonesia, khususnya dalam memodernisasi puisi Indonesia melalui gaya penulisan yang lugas dan penuh semangat pembaruan.

    Chairil Anwar dikenal sebagai pelopor Angkatan '45 dan dijuluki "Si Binatang Jalang" karena puisinya yang menggugah dan penuh semangat kebebasan. Karya-karyanya seperti "Aku", "Karawang-Bekasi", dan "Diponegoro" tidak hanya mencerminkan semangat perjuangan, tetapi juga memperkenalkan gaya puisi yang lebih bebas dan ekspresif. Dengan lebih dari 70 puisi yang ditulisnya, Chairil Anwar telah meninggalkan warisan sastra yang terus menginspirasi generasi penerus.

    Peringatan Hari Puisi Nasional tidak hanya sebagai momen mengenang Chairil Anwar, tetapi juga sebagai ajakan untuk terus menghidupkan semangat berpuisi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan seperti lomba baca puisi, diskusi sastra, dan penerbitan karya-karya baru, Hari Puisi Nasional menjadi sarana untuk memperkuat apresiasi terhadap sastra dan mendorong kreativitas dalam mengekspresikan ide dan perasaan melalui puisi.